“Baik oleh saksi, PPS, maupun pengawas. Ini kami anggap selesai karena pihak kami berhasil membuktikan dengan data C1 berhologram,” jelas Endan.
Begitu juga untuk persoalan di dapil 2, lanjut Endan, semuanya sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya penandatanganan berkas akhir pleno kecamatan oleh para saksi.
“Sementara itu saja yang bisa saya kemukakan,” tukasnya.
Kontributor:Â Ruslan Ependi
Editor:Â Hafiz Nurachman