SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat agar menjaga kondusivitas pascapengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat nasional, Selasa (21/5/2019) dinihari.
“KPU sudah mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Saya harap masyarakat Kabupaten Sukabumi harus tetap tenang menyikapi pengumuman resmi dari KPU RI. Jangan ada pengerahan massa dan tindakan-tindakan di luar koridor hukum,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, Selasa (21/5/2019).
Agus berharap masyarakat Kabupaten Sukabumi tak ikut-ikutan melakukan aksi ke Jakarta. Secara nasional, kata dia, penghitungan suara telah dianggap selesai setelah KPU RI mengumumkan hasil pemenang Pemilu 2019. Setelah itu, tinggal menunggu pengumuman resmi KPU RI dalam tiga hari ke depan.
“Bulan suci Ramadan ini mari kita jaga ukhuwah Islamiyah antarsesama umat. Perbanyak berdoa bersama-sama di bulan penuh keberkahan ini agar presiden pilihan kita bisa mengayomi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.
Selasa (21/5/2019) dinihari, KPU RI telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres untuk pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebesar 55,50 persen. (adv)
Reporter:Â Kemal Vasha
Editor:Â Sulaeman