CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Elemen masyarakat Cianjur melaporkan dugaan kecurangan Pemilu Legislatif 2019 di kota santri itu ke Bawaslu Jawa Barat. Indikasi dugaan kecurangan itu di antaranya terdapat perbedaan angka antara data C1 dengan DA1 DPRD Kabupaten Cianjur, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPR RI.
“Dugaan kecurangan ini salah satu poin yang kami laporkan. Selain itu kami juga melaporkan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU dalam hal distribusi logistik serta dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas PPK,” kata Galih Widyaswara, Sabtu (11/5/2019).
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cianjur ini menambahkan pelaporan kecurangan Pemilu sebagai hak warga negara. Ia berkeinginan hasil Pemilu 2019 bersih, jujur, dan adil.
“Kami ingin mewujudkan Pemilu berintegritas dan berkualitas,” tegasnya.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, menghormati setiap keputusan apapun yang nanti direkomendasikan Bawaslu.
“Soal teknis turunan dari keputusan itu, tentu akan kita koordinasikan dengan KPU Jabar,” singkatnya.
Kontributor:Â Â Ruslan Ependi
Editor:Â Â Hafiz Nurachman