SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kabupaten Sukabumi merupakan satu di antara enam daerah di Jabar yang ditunjuk menjadi sentra pengembangan kawasan produksi pisang penerima APBN 2019. Selain Kabupaten Sukabumi, lima daerah lainnya yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran dengan total luasan lahan 350 hektare.
“Kami bersama kabupaten lainnya sudah menyepakati akan melaksanakan pengembangan kawasan pisang melalui kemitraan dengan PT SSN (Sewu Segar Nasional),” kata Kepala Seksi Produksi Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Deni Ruslan, kepada magnetindonesia.co, Senin (13/5/2019).
Program tersebut diinisiasi Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian. Sejauh ini produksi pisang di Jabar menduduki peringkat ketiga penyumbang terbesar di Indonesia setelah Jawa Timur dan Lampung sebesar 1.128.666 ton dari total produksi pisang sebesar 7.162.678 ton.
Belum lama ini, Dirjen Hortikultura telah menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jabar di Kota Bandung. Rakor dihadiri jajaran Direktur Buah dan Florikultura Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jabar, 6 Dinas Pertanian kabupaten di Jabar penerima anggaran pengembangan kawasan pisang bersumber dari APBN 2019, serta PT SSN sebagai calon kemitraan.
Menurut Deni, program pengembangan kawasan pisang komersil sebelumnya telah berhasil di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Sementara komoditas pisang di Jabar memiliki potensi sangat besar. Hanya saja, petani belum fokus menggarap komoditas tersebut. Secara umum budi daya pisang masih dilakukan secara konvensional/tradisional dan minim pemeliharaan.