CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah dan para sopir angkutan umum meyakini penumpang sudah maklum seandainya terjadi penaikan tarif menjelang Lebaran Idulfitri. Penaikan itu merupakan hal yang lumrah.
“Kebijakan Pemkab Cianjur itu naiknya sebesar 25 persen dari ongkos hari biasa,” ujar Kanit Terminal Pasir Hayam, Jermansyah, Kamis (30/5/2019).
Misalnya ongkos dari Cianjur menuju Kecamatan Karupandak yang asalnya sebesar Rp35 ribu, sekarang naik jadi Rp50 ribu. Begitu juga dengan jurusan ke Cianjur selatan lainnya.
“Masyarakat sudah maklum kok dengan kenaikan tarif yang biasa terjadi jelang Lebaran,” kata dia.
Selain itu, masyarakat Cianjur juga harus memaklumi bila hitungan kenaikan tarif ada yang melebihi dari ketentuan.
“Pengeluaran saya sekitar Rp300 ribu untuk setiap perjalanan. Dari mana kami harus menutupi pengeluaran itu kalau bukan sedikit melebihi dari tarif yang sudah ditentukan pemerintah,” ujar salah seorang sopir.
Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Bardal