CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) singgah di Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura (DP3H) Kabupaten Cianjur, Kamis (9/5/2019). Kedatangan tim dari lembaga antirasuah itu dalam rangka pengkajian program pengembangan komoditas bawang putih.
“Kedatangan KPK ini lebih ke arah agar setiap pengambilan kebijakan program swasembada bawang putih harus konsultasi atau koordinasi ke KPK. Terutama dalam pengadaan benih yang wajib sesuai juklak dan juknis dari Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian,” tutur Kabid Holtikultura DP3H Kabupaten Cianjur, U Supriatna Hasan.
Di Kabupaten Cianjur, program percontohan pengembangan bawang putih dilakukan Gabungan Kelompok Tani Multi Jaya Giri (Gapoktan Mujagi). Gapoktan itu ikut juga disambangi KPK.
“KPK sekadar mengingatkan dan meluruskan agar segala sesuatunya harus sesuai aturan,” ucap Ketua Gapoktan Mujagi, Suhendar.
Tercapainya target swasembada bawang putih di Cianjur sendiri tergantung dukungan dari pemerintah. Baik itu dari segi infrastruktur, sarana produksi, ataupun dukungan finansial guna menyerap hasil panen dari petani.
“Tak lupa jaminan harga jual serta animo petani. Kalau semua itu bisa sinkron, In Syaa Allah prospeknya positif,” ujarnya.
Suhendar memandang peran pemerintah sangat vital untuk mengembangkan bawang putih. Begitu juga ketegasan negara dalam menindak importir yang tidak melaksanakan kewajiban menanam di lahan seluas 5 persen sesuai dengan peraturan.
“Jadi, adanya peran KPK dalam program swasembada bawang putih ini memang penting supaya roadmap-nya bisa terlaksana dengan baik,” pungkas Suhendar.