CIANJUR | MAGNETINDONESI.CO – Proyek pembangunan ruas jalan Nagrak-Salahuni yang berlokasi di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, senilai Rp2.687.011.718 disoal. Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Lovely Ryushaka itu bagian bawahnya ditopang beberapa bilah bambu.
“Di Cianjur ada proyek Rp2 miliar, tapi bagian bawahnya ditopang bambu,” tegas Galih Widyaswara, aktivis di Cianjur, Senin (17/6/2019).
Proyek yang menggunakan sumber biaya dari Dana Alokasi Umum (DAU) ini selesai pengerjaannya sejak November 2018. Berarti sudah selesai serah terima dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur.
“Apakah Dinas PUPR Cianjur tidak melakukan pengecekan di lokasi terlebih dahulu sebelum menyatakan proyek ini benar-benar selesai?,” tanya Galih.
Dinas PUPR Kabupaten Cianjur harus bertindak tegas kepada pihak pelaksana pekerjaan. Bahkan kondisi itu bisa jadi temuan aparat penegak hukum.
“Pihak PUPR sebaiknya melakukan pengecekan pada proyek tersebut. Penegak hukum pun harus memeriksa dari awal proses tendernya,” ujarnya.
Kepala Seksi Perencanaan Preservasi Jalan pada Bidang Preservasi Jalan, Asep Femi Lukman, menjelaskan, apabila masa kontraknya masih masa pemeliharaan, maka harus diperbaiki pihak kontraktor. Namun, apabila sudah selesai diserahterimakan, dinas harus menganggarkan kembali untuk perbaikan.
“Saya tak bisa bicara lebih jauh soal ini. Karena proyek ini bukan ada di bidang saya. Takut salah. Silakan nanti hubungi bagian yang lebih berwenang,” singkatnya.
Kontributor:Â Ruslan Ependi
Editor:Â Sulaeman