CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Asosiasi Konsultan Nonkonstruksi Indonesia (Askindo) Kabupaten Cianjur menyoroti kinerja Pokja Lelang di Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cianjur. Pengurus asosiasi itu menganggap Pokja Lelang tak konsisten dengan aturan yang dibuat.
“Barjas tidak konsisten, ngaco dan merugikan,” tegas Penasihat Askindo Kabupaten Cianjur, Ayi, kepada magnetindonesia.co, Jumat (28/6/2019).
Ia mencontohkan proses lelang pada proyek ruas jalan Cijagang-Cikendi di Kecamatan Cikalongkulon senilai Rp8 miliar. CV Aini Sarana Mandiri masuk kualifikasi calon pemenang.
“Namun kemudian digugurkan Barjas. Lalu diganti CV Jayanti Lestari yang merupakan anggota Askindo Cianjur,” tuturnya.
Dalam perjalanan, CV Aini Sarana Mandiri yang digugurkan Pokja Lelang Barjas, melayangkan sanggahan. Lantas perusahaan ini dinyatakan kembali sebagai calon pemenang.
Keputusan Pokja Lelang Barjas ini dinilai Ayi merupakan tindakan fatal dan terkesan ‘menjilat ludah sendiri’. CV Jayanti Lestari yang sudah ditetapkan sebagai calon pemenang pun batal.
“Kalau pihak Barjas menetapkan CV Aini Sarana Mandiri sebagai pemenang, kami akan minta CV Jayanti Lestari melayangkan sanggahan. Bahkan kalaupun harus banding, perlu dilakukan,” ujarnya.
Kasubag Barang dan Jasa Bagian Setda Kabupaten Cianjur, Jatnika Yusef menyatakan, sanggahan dari CV Aini Jaya Mandiri memang sudah diterima dan akan dievaluasi ulang.
“Belum ada penetapan pemenang,” tandasnya.
Kontributor:Â Ruslan Ependi
Editor:Â Hafiz Nurachman