DPRD Kabupaten Sukabumi Kebut Pembahasan Tiga Raperda

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami (kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi (kedua dari kiri) saat siang paripurna pembahasan tiga Raperda. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi kebut pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usai agenda sidang paripurna kedelapan tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Sukabumi mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Raperda tentang Pengarustamaan Gender, dan Raperda tentang Retribusi Penggunaan Laboratorium Lingkungan, Kamis (27/6/2019), selanjutnya masuk pada pandangan umum fraksi-fraksi.

“Sidang paripurna kedelapan bisa kami laksanakan hari ini karena kuorum. Hampir sebagian besar anggota legislatif hadir,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, saat memimpin rapat paripurna.

DPRD mengagendakan sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi pada Senin (1/7/2019). Agus meminta seluruh fraksi mempersiapkan diri membuat pandangan umum.

“Agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda akan disampaikan pada Senin (1/7/2019) mendatang,” terangnya.

BACA JUGA   Hasil Evaluasi Gubernur Disampaikan Eksekutif pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menambahkan nota penjelasan tiga Raperda telah disampaikan di hadapan anggota DPRD. Pemkab Sukabumi, lanjut dia, tinggal menunggu pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

“Mudah-mudahan tiga Raperda usulan eksekutif ini bisa disahkan Juli mendatang dan dimasukan dalam lembaran daerah,” tandasnya. (adv)

Kontributor:  Endi Nasrulah
Editor:  Bardal

Add New Playlist