SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Aksi kekecewaan diperlihatkan ratusan buruh garmen PT HJ Busana di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (1/6/2019). Mereka melemparkan toples berisi kue nastar yang merupakan bingkisan paket Idul Fitri dari perusahaan. Mereka nekat melakukan aksi itu lantaran kecewa akibat bingkisan tak sama dengan Lebaran tahun lalu.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Haryanto, menyayangkan aksi lempar kue yang dilakukan buruh PT HJ Busana. Sejatinya, apapun THR yang diberikan perusahaan bisa diterima para buruh.
“Saya melihat, perusahaan telah menunaikan kewajibannya memberikan bingkisan Lebaran kepada karyawannya meski tak sesuai harapan mereka. Itu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan Surat Edaran Bupati Nomor 451.13/3084-SK tentang Tertib Ramadhan 1440 H,” kata Asep, kepada magnetindonesia.co, Minggu (2/6/2019).
Permenaker Nomor 6/2016, pada poin ke-10 dijelaskan, perusahaan memberikan THR satu minggu sebelum hari raya. Namun jika tidak memiliki kemampuan keuangan, saran Asep, perusahaan jangan terlalu memaksakan diri.
“Buktinya kan jadi masalah, ketika perusahaan memberikan bingkisan Lebaran, tapi isinya tidak sama dengan tahun lalu. Ini perlu dipikirkan perusahaan. Kalaupun akan memberikan bingkisan Lebaran kepada karyawan silakan saja, tapi itu bukan kewajiban,” jelas politikus Partai Golkar ini.
Permasalahan itu harus segera dikomunikasikan. Jangan sampai permasalahan jadi berlarut-larut hingga bisa berdampak terhadap produksi perusahaan maupun kinerja karyawan.