CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Jumati, caleg Partai Golkar nomor urut 7 di dapil 2 Kabupaten Cianjur, mengaku tak pernah melakukan praktik dugaan penggelembungan suara seperti yang ditudingkan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (APMD). Suara yang diperolehnya pada Pileg 2019 murni hasil kerja timnya secara maksimal.
“Saya itu tak punya biaya politik besar, seperti caleg lain. Tapi alhamdulillah, saya banyak kenal dengan masyarakat di dapil 2 sejak dulu. Ini jadi modal pemenangan saya. Bagaimana mungkin saya melakukan kecurangan,” kata Jumati yang merupakan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur ini, saat dihubungi magnetindonesia.co, melalui sambungan telepon, Senin (10/6/2019).
Jumati dilaporkan APMD lantaran diduga melakukan penggelembungan suara di Kecamatan Cipanas dan Pacet. Ia mengaku tak mengenal Ketua PPK di dua kecamatan tersebut. Ia hanya mengenal Ketua PPK Cikalongkulon. Tapi ia tak memanfaatkannya.
“Saya baru kali ini terjun ke politik. Sama sekali belum berpengalaman. Takut kalau harus berbuat curang. Saya sikapi saja persoalan ini dengan santai,” tandasnya.
Kontributor:Â Â Ruslan Ependi
Editor:Â Â Hafiz Nurachman