JAKARTA | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi mendapatkan hibah dari pemerintah pusat. Hibah berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dituangkan dalam Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) dan Surat Perjanjian Hibah Daerah (SPHD) dari Kementerian Keuangan.
Kedua bantuan itu diterima Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Lantai 8 Ruang Serbaguna Gedung SDA Kementerian PUPR, di Jl. Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Bantuan hibah itu diperuntukan bagi penyediaan sarana air bersih masyarakat melalui Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam).
“Alhamdulillah tahun ini kami mendapatkan bantuan untuk mempercepat layanan sambungan air bersih bagi masyarakat,” kata Marwan dalam rilis yang diterima magnetindonesia.co, Jumat (21/6/2019).
Sejauh ini Pemkab Sukabumi terus berupaya memenuhi kebutuhan air minum melalui sambungan layanan air bersih. Namun, luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi yang terbagi secara administratif menjadi 47 kecamatan, cukup menghambat dalam pelayanan air bersih untuk kebutuhan minum masyarakat.
“Pemkab tetap akan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan air bersih,” jelasnya.
Sekadar informasi, pelaksanaan program hibah air minum dari Kementerian Keuangan sudah dilaksanakan sejak 2012. Sebanyak 1,35 juta pelanggan se-Indonesia telah menikmati air bersih melalui sambungan layanan air minum. Program ini merupakan pelaksanaan pipa air minum perkotaan.
Sedangkan dana hibah air minum ini bersumber dari APBN 2019 dan bantuan hibah dari Australia dengan total bantuan sebesar Rp709,992 miliar bagi kabupaten/kota di seluruh Indonesia. (adv)