CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Persediaan blangko KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur kosong. Akibatnya, pelayanan salah satu administrasi kependudukan itu pun tersendat.
Seperti dialami Udin Sanusi (51), warga Kampung Warungjambe, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur. Ia mengaku kecewa lantaran belum juga mendapatkan KTP elektronik.
“Katanya blangko kosong. Tentu kecewa,” jelas Udin, Jumat (5/7/2019).
Disdukcapil Kabupaten Cianjur menerbitkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti sementara KTP elektronik bagi warga yang sudah merekam. Fungsi dan manfaatnya sama dengan KTP elektronik.
“Ada suket bagi yang sudah merekam tapi belum mendapat KTP elektronik. Manfaatnya bisa digunakan berbagai keperluan seperti persyaratan ke bank, melamar kerja, dan lainnya. Nanti kalau blangko KTP elektronik sudah ada, suket bisa diganti,” terang Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Muchsin Sidiq Elfatah, kepada magnetindonesia.co.
Ia menyebut stok blangko KTP elektronik masih tersedia. Pekan lalu, Disdukcapil mendapat distribusi sebanyak 500 keping dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau blangko itu tergantung pemerintah pusat. Kami di daerah hanya menerima saja,” tandasnya.
Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Bardal