CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Asap mengepul cukup tebal di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Senin (8/7/2019). Usut punya usut, saat itu tengah dilakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap.
Barang bukti yang dimusnahkan relatif cukup banyak. Paling banyak barang bukti ganja seberat 117 kilogram yang terbungkus lakban dalam beberapa paket besar.
Pemusnahan ganja termasuk sabu seberat 68 gram dilakukan dengan cara dibakar. Kepulan asap pembakaran ganja dan sabu itu yang sempat mendapat perhatian.
“Ini adalah pemusnahan barang bukti pada semester pertama tahun ini,” jelas Kepala Kejari Cianjur, Yudhi Sufriyadi, kepada wartawan, usai pemusnahan di halaman kantor Kejari Cianjur, Senin (8/7/2019).
Barang bukti lain yang dimusnahkan di antaranya senjata tajam, telepon seluler, timbangan ganja, timbangan sabu, serta barang bukti yang digunakan aksi kejahatan. Pemusnahan senjata tajam, hand phone, maupun timbangan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gurinda.
“Barang bukti ini hasil penanganan sebanyak 67 perkara,” sebutnya.
Selain barang bukti yang dimusnahkan, kata Yudhi, terdapat juga barang bukti lain yang dikembalikan kepada pemilik yang sah. Seperti sepeda motor dan mobil.
“Motor dan mobil kami kembalikan lagi kepada pemiliknya yang sah,” tegas Yudhi.
Kontributor:Â Imam Mustofa
Editor:Â Sulaeman