ASN di Pemkab Sukabumi Wajib Konsumsi Beras Lokal Sukabumiku

WAKIL Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono (paling kiri) saat mengikuti upacara Korpri di halaman Setda Kabupaten Sukabumi. Dok Foto Ist/Humas Setda

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Program ketahanan pangan di Kabupaten Sukabumi di antaranya dilakukan dengan menyerap beras dari para petani lokal. Beras tersebut dimanfaatkan Pemkab Sukabumi untuk memenuhi kebutuhan pangan kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“Pemkab Sukabumi memiliki beras lokal bernama Sukabumiku. Beras ini peruntukkannya bagi kalangan ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi,” ujar Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, Jumat (19/7/2019).

Untuk memenuhi ketersediaannya, Pemkab Sukabumi menyerap beras dari para petani lokal. Sehingga beras Sukabumiku merupakan salah satu program mendukung ketahanan pangan, terutama di lingkungan Pemkab Sukabumi.

“Setiap ASN wajib membeli dan mengonsumsi beras Sukabumiku produksi petani lokal,” jelasnya.

Teknis pemenuhan kebutuhan beras Sukabumiku dengan mendata kebutuhan masing-masing ASN di setiap perangkat daerah. Selanjutnya masing-masing perangkat daerah mengajukan volume kebutuhannya.

BACA JUGA   Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Sukabumi Soal Putusan Mahkamah Agung

“Pemetaan itu untuk memudahkan penyediaan beras lokal Sukabumiku di gudang beras Dinas Ketahanan Pangan,” ungkapnya. (adv)

Reporter:  Yana Suryana
Editor:  Bardal

Add New Playlist