“Untuk sementara kami hanya menerbitkan suket sebagai pengganti KTP elektronik. Kalau stok blangko Akta Lahir dan Kartu Keluarga, masih tersedia di tiap UPTD maupun dinas pusat,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Yana Suryana
Editor: Eddy Surya Wijaya