SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Rabu (3/7/2019).
Ketiga Raperda yang masih dalam pembahasan itu yakni Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Raperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Laboratorium Lingkungan.
“Kabupaten Sukabumi mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Itu menandakan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, membacakan jawaban terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.
Sejauh ini, kata Marwan, pengelolaan keuangan daerah telah berhasil melaksanakan berbagai pembangunan. Hasilnya pun dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Prestasi ini harus bisa kita tingkatkan lagi melalui pelaksanaan tugas dan wewenang perangkat daerah. Karena pembiayaan pembangunan tercantum dalam APBD,” jelasnya.
Sementara menjawab Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, merupakan upaya pemerintah daerah melaksanakan pembangunan berbasis responsive gender dengan dibuatkannya raperda.
“Pengarusutamaan gender adalah kesetaraan gender antara laki-Laki dan perempuan. Kedua gender ini harus mendapatkan porsi dan kesempatan yang sama agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai bidang,” ungkapnya.
Sedangkan menanggapi Raperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Laboratorium Lingkungan, Marwan menyebutkan sejauh ini Kabupaten Sukabumi mengalami kemajuan pesat dalam pembangunan bidang industri. Karena itu perlu upaya pengendalian terhadap potensi pencemaran lingkungan melalui pemantauan kualitas lingkungan.