CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur membakar berbagai berkas administrasi kependudukan yang sudah tidak terpakai. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan.
“Sudah ada instruksi dari pusat, semua berkas adminduk yang tak terpakai harus dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Muchsin Sidiq Elfatah, kepada magnetindonesia.co, Jumat (5/7/2019).
Langkah itu juga mengantisipasi agar kejadian tercecernya kepingan blangko KTP elektronik yang sudah tak terpakai terulang kembali. Proses pemusnahan dengan cara dibakar disaksikan berbagai pihak berkompeten dan dilakukan dengan membuat berita acara.
“Waktu itu pemusnahan disaksikan juga Plt Bupati kemudian dari pihak kepolisian,” sebutnya.
Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Sulaeman