SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi menyayangkan masih adanya laporan warga yang kesulitan mengurus pembuatan KTP elektronik. Seperti yang dikeluhkan warga Kampung Bangkongreang, Desa Benda, Kecamatan Cicurug.
“Masa masih sulit mengurus pembuatan KTP elektronik. Selama ini kan kami selalu mendorong Disdukcapil mendapatkan pengadaan alat transportasi untuk menjangkau masyarakat mengurusi administrasi kependudukan,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman, Kamis (4/7/2019).
Sejauh ini, jelas dia, Komisi I selalu mendorong pengadaan alat transportasi seperti motor, mobil, termasuk alat transportasi lain. Namun ia tak memungkiri lamanya masyarakat mendapatkan KTP elektonik karena blangko kosong. Sedangkan kewenangan pengadaan blangko itu ada di pemerintah pusat.
“Kalau pengadaan blangko di daerah mungkin tidak akan sulit. Selama ini kan pengiriman blangko ke daerah itu dari kementerian. Jadi masyarakat harus sabar. Tapi kalau blangko Kartu Keluarga dan Akta, anggaran pengadaannya ada di kabupaten,” jelasnya.
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap pemerintah pusat bisa melakukan pengadaan blangko KTP elektronik segera mungkin. Lebih utama jatah bagi Kabupaten Sukabumi yang selama ini banyak dibutuhkan masyarakat.
“Mestinya harus tersedia di Ditjen Kependudukan agar saat daerah membutuhkan tidak lama menunggunya,” tandas Asep. (adv)
Kontributor:Â Endi Nasrulah
Editor:Â Bardal