SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Fraksi Partai Amanat Nasional di DPRD Kabupaten Sukabumi memberi catatan-catatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Hal itu terungkap saat digelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, Raperda Pengarustamaan Gender, dan Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Laboratorium Lingkungan, Senin (1/7/2019).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Mansurudin dan Yusuf Maulana.
“Setelah kami cermati dan analisa secara detail, materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, maka Fraksi PAN memberikan catatan-catatan dan masukan kepada pemerintah daerah mengenai pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang sesuai yang terprogram dalam RAPBD Kabupaten Sukabumi,” kata Ketua Fraksi PAN, Edi Sudrajat, dalam pandangan umum terhadap tiga Raperda yang disampaikan di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
Namun, lanjut dia, secara umum Fraksi PAN sepakat untuk dilakukan pembahasan selanjutnya di komisi maupun panitia khusus terhadap tiga raperda tersebut.
“Fraksi kami sepakat tiga Raperda ini dilanjutkan ke tingkat pembahasan di tiap komisi maupun pansus DPRD,” tegasnya.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menilai catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD merupakan hal wajar. Upaya itu sebagai langkah perbaikan agar ke depan bisa lebih baik.
“Masukan konstruktif dari DPRD bisa dijadikan koreksi bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi dalam pelaksanaan program ke depan. Kami harap tiga Raperda ini bisa segera dibahas DPRD menjadi perda definitif,” tandasnya. (adv)