SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) taat membayar pajak kendaraan bermotor. Imbauan itu sebagai bentuk dukungan masuk nominasinya Kabupaten Sukabumi pada final Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor tingkat Jawa Barat.
“Kita sebagai ASN harus mendukung program ini,” kata Iyos dalam sambutannya saat digelar rapat koordinasi verifikasi final Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor tingkat Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Jumat (12/7/2019).
Program itu bekerja sama dengan salah satu bank konvensional swasta di Sukabumi melalui program TAPAK terkait pembayaran pajak kendaraan.
“Semua (ASN) harus menyelesaikan pembayaran kendaraan bermotor. Program ini perlu dukungan perangkat daerah dan instansi lain,” tegasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Dadang Eka Widyanto, berharap dukungan dari para perangkat daerah, camat, serta BUMD untuk mendukung Kabupaten Sukabumi pada acara Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor yang masuk final tingkat Jabar.
“Pajak kendaraan bermotor merupakan kewenangan Pemprov Jabar. Pembagiannya, provinsi mendapatkan 70 persen dan kota serta kabupaten sebesar 30 persen,” jelasnya. (adv)
Kontributor:Â Imam Mustofa
Editor:Â Bardal