CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati tanpa harus berkoalisi. Partai besutan Prabowo Subianto itu memenuhi syarat minimal ambang batas mengusung calon kepala daerah sebesar 20 persen perolehan suara kursi di parlemen.
“Alhamdulillah, pada Pileg 2019, kami mendapat perolehan sebanyak 10 kursi. Perolehan kursi di parlemen ini sudah cukup bagi kami mengusung calon sendiri pada Pilkada 2020,” tegas Ketua Bappilu DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur, Asep Ruhiat, kepada magnetindonesia.co, Kamis (4/7/2019).
Namun politik berjalan dinamis. Meskipun di atas kertas Gerindra bisa mengusung calon sendiri, tetapi tak menutup kemungkinan bisa saja berkoalisi untuk memperkuat.
“Tapi mitra koalisi harus sepakat dengan perjuangan partai kami. Kami siap berkoalisi, termasuk dengan partai koalisi pada Pilpres,” sebutnya.
Partai Gerindra akan melaksanakan penjaringan bakal calon pada Agustus atau September 2019. Gerindra akan menentukan bakal calon yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan perjuangan partai.
“Selain itu, harus mengetahui potensi dan kekurangan Kabupaten Cianjur. Utamanya hindari praktik yang bersifat koruptif dan harus berpihak kepada masyarakat kecil,” tandasnya.
Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Eddy Surya Wijaya