Program BSPS di Kabupaten Cianjur Tahun Ini Disalurkan untuk 770 Penerima

MATERIAL bahan bangunan untuk program BSPS mulai disalurkan kepada para penerima di Kabupaten Cianjur. Foto: Magnet Indonesia

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Para penerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Kabupaten Cianjur semringah. Pasalnya, bantuan material bahan bangunan yang dialokasikan dari program tersebut sudah mulai diterima.

“Tahun ini program BSPS di Kabupaten Cianjur disalurkan untuk 770 penerima,” kata anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Senin (8/7/2019).

Para penerima BSPS tersebar di Kecamatan Cianjur, Campaka, Pagelaran, Cikadu, Leles, dan Cidaun. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta. Rincian alokasinya, sebesar Rp15 juta untuk pembelian material bahan bangunan dan sisanya Rp2,5 juta untuk upah kerja.

“Bantuannya naik. Tahun lalu nilainya Rp15 juta. Sebesar Rp12,5 juta untuk material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah kerja,” jelasnya.

BACA JUGA   Satreskrim Polres Sukabumi Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor

Legislator Fraksi PKB itu menuturkan, jumlah penerima BSPS tahun ini cenderung menurun dibanding tahun lalu sebanyak lebih dari 1 ribu penerima. Eem mengaku akan terus memperjuangkan warga Kabupaten Cianjur setiap tahun bisa mendapatkan program BSPS.

“Bantuan ini berada di Kementerian PUPR yang menjadi mitra Komisi V DPR RI. Saya sebagai wakil rakyat dari dapil Jabar 3 (Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor) akan terus memperjuangkan kuota penerima BSPS. Ini juga untuk membantu meringankan beban pemerintah daerah mengentaskan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Makanya, program BSPS ini dikenal juga sebagai program bedah rumah,” tandasnya.

Program kegiatan BSPS diatur pada Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan BSPS. Tujuannya, mengakomodir masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menempati rumah layak huni.

BACA JUGA   P2TP2A Kabupaten Sukabumi Desak Polisi Ungkap Kasus Buang Janin Bayi

Add New Playlist