SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, mengingatkan warganet agar bijak menggunakan media sosial. Langkah itu perlu agar warganet tak terjerat urusan hukum.
“Hati-hati bermedia sosial. Kita harus lebih cerdas memanfaatkan teknologi informasi saat ini. Jangan sampai seenaknya menggunakan media sosial karena sekarang kan ada aturan hukum yang bisa menjerat,” tegas Adjo, kepada magnetindonesia.co, Kamis (18/7/2019).
Imbauan orang nomor dua di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali itu tak terlepas kasus yang dialami pegiat media sosial sekaligus mantan wartawan di Sukabumi yang dilaporkan ke polisi gara-gara statusnya di Facebook. Statusnya dianggap menghina dan mencemarkan nama baik orang lain.
“Perlu diingat, saat kita membuat status jangan sampai menyinggung orang lain. Dampaknya bisa jadi meluas. Apalagi penilaian orang itu pasti berbeda-beda,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari pemerintahan, Adjo tak melarang masyarakat melakukan kritik terhadap berbagai kebijakan. Namun sejatinya kritik itu sifatnya membangun sehingga bisa mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan lebih maju.
“Kami tak anti-kritik selama itu sifatnya membangun,” tandasnya. (adv)
Kontributor:Â Â Falah Kurnia Robbi
Editor:Â Â Sulaeman