“Honor sebesar 51 persen ini untuk kebutuhan 31 orang terdiri dari komisioner plus kesekretariatan. Lalu ada petugas ad hoc tingkat kecamatan (panwascam) dengan kesekretariatan mencapai 517 orang, serta petugas pengawas desa dan kelurahan sebanyak 386 orang.
“Belum lagi pengawas adhoc di tiap TPS. Bila mengacu kepada Pilgub Jabar lalu, jumlahnya mencapai 4.018 TPS. Maksimal kapasitas per TPS 800 pemilih. Kalaupun memang ada penambahan paling di bawah 10 TPS,” tandasnya.