BANDUNG | MAGNETINDONESIA.CO – Tiga warga Sukabumi diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat dan BNNK Sukabumi. Mereka kedapatan mengedarkan sabu asal Malaysia seberat 1 kg berkualitas super.
Penangkapan ketiga tersangka masing-masing RM (30) warga Kelurahan/Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, MDR (21) warga Desa Sirnajaya Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi, dan DH (22) warga Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, dilakukan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Benda RT 04/04 Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Ketiga tersangka merupakan jaringan Malaysia,” tegas Kepala BNNP Jabar, Brigjen Sufyan Syarif, di Bandung, Rabu (28/8/2019).
Hasil penyelidikan, sabu kualitas super seberat 1 kg itu diperoleh dari narapidana yang tengah menjalani masa hukuman pidana di lapas di Sumatra. BNNP Jabar terus mendalami kasus tersebut.
“Awalnya kami menangkap tersangka RM dan MDR. Kami intai sejak dari Jakarta Barat,” tuturnya.
Di dalam mobil yang dikendarai tersangka, lanjut dia, petugas menemukan bungkus plastik. Saat dibuka, terdapat kertas aluminium foil yang di dalamnya terdapat paket sabu seberat 1 kg.
“Paket sabu itu disimpan di bagian jok depan. Kami gunakan anjing pelacak saat penyergapan. Rencananya, sabu itu akan diedarkan di wilayah Jabar,” terangnya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, Kombes Roby Karya Adi, menambahkan setelah menangkap RM dan MDR, tim melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka. Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa alat timbangan digital dan plastik kemasan ukuran kecil.