BANDUNG | MAGNETINDONESIA.CO – Kabupaten Sukabumi sedang berkompetisi pada ajang Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2019 tingkat Jawa Barat. Hasilnya, Kabupaten Sukabumi masuk 10 besar nominator penilaian tahap akhir dalam event yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat tersebut.
Event tersebut diikuti sebanyak 20 kabupaten dan kota di Jabar. Penilaian tahap akhir menyangkut intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor tersebut berlangsung di salah satu hotel di kawasan Kota Bandung, Rabu (7/8/2019).
“Targetnya tentu Kabupaten Sukabumi bisa menang. Tapi masuk tiga besar juga alhamdulillah,” kata Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, yang turut hadir pada penilaian tahap akhir tersebut.
Kategori penilaian meliputi Anugerah Pajak 2019, Kabupaten/Kota Taat Pajak, Kecamatan Taat Pajak dan Kader Penggerak Taat Pajak. Adjo mengaku, Pemkab dan Samsat getol menyosialisasikan manfaat membayar pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
“Pembangunan yang selama ini ada berkat kontribusi pajak. Jadi, dengan membayar pajak, berarti masyarakat ikut berperan dalam pembangunan. Gencarnya sosialisasi yang kami lakukan tidak lain untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor,” terang Adjo.
Di Kabupaten Sukabumi sendiri terdapat dua kantor Samsat yakni di Palabuhanratu dan Cibadak. Ke depan, Bapenda Kabupaten Sukabumi dan Samsat akan melakukan kolaborasi dan inovasi agar pemungutan pajak kendaraan bermotor lebih efektif dan sumber pendapatan daerah bisa terus meningkat.