SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Partai Gerindra dipastikan menempatkan kadernya di parlemen sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2019-2024. Yudha Sukmagara ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara pada proses pelantikan, Senin (5/8/2019). Posisi jabatan Yudha saat ini dipastikan tidak akan berubah hingga ditetapkan menjadi definitif.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, mengaku pergantian pucuk pimpinan merupakan hal biasa. Agus pun menegaskan, selama periode 2014-2019, DPRD Kabupaten Sukabumi telah bekerja maksimal.
“Intinya, ke depan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 bisa bekerja lebih baik. Apa yang jadi harapan dan aspirasi rakyat perlu didengar sebagai bahan pokok pikiran DPRD dalam mencetuskan sebuah program untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat,” kata Agus, Selasa (6/8/2019).
Sebagai wakil rakyat, jelas Agus, anggota DPRD harus merepresentasikan keinginan dan harapan masyarakat. Apalagi mereka dipilih oleh rakyat sehingga sudah barang tentu harus mengutamakan kepentingan rakyat.
“Tugas wakil rakyat periode 2014-2019 sudah selesai. Semua buku memori sudah kami serahkan kepada ketua DPRD sementara. Saya percaya seluruh anggota legislatif yang baru dilantik bisa bekerja maksimal demi kesejahteraan masyarakat Sukabumi lima tahun ke depan,” ungkapnya.
Rencana pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan tiga wakil ketua definitif masih menunggu surat keputusan (SK) dari masing-masing partai peraih kursi parlemen terbanyak. Saat ini, Yudha Sukmagara masih menjabat sebagai ketua DPRD sementara hingga ada keputusan dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi. (adv)