CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Pelaku curanmor lintas kabupaten diringkus jajaran Polsek Naringgul Polres Cianjur. Pelakunya merupakan buronan yang memilih melarikan diri dari wilayah hukum Polres Bandung. Usai ditangkap pada Sabtu (17/8/2019) lalu, pelakunya diserahkan dari Polsek Naringgul ke Polres Bandung, Selasa (20/8/2019).
“Identitas pelaku kami rahasiakan dulu untuk pengembangan kasus selanjutnya,” ujar Kapolsek Naringgul, Iptu Sumardi, kepada wartawan.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat. Saat itu warga mendapati pengendara yang memacu sepeda motornya dalam kecepatan tinggi dari arah Kabupaten Bandung ke Kecamatan Naringgul.
“Saat diberhentikan pelaku sempat melawan dengan cara menabrak anggota yang sedang patroli. Namun dengan sigap, anggota kami langsung meringkus pelaku hingga tak berkutik,” jelas Sumardi.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, diketahui pelaku kerap melakukan aksi pencurian motor di wilayah hukum Polres Bandung. Barang bukti yang turut diamankan yakni 3 unit sepeda motor beserta 1 buah astak kunci leter T dan 6 mata astak atau 6 mata kunci leter T.
“Pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Polres Bandung,” terangnya.
Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Sulaeman