SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rekomendasi DPP Partai Golkar terkait kader yang akan ditugasi menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi menuai polemik. Pasalnya, rekomendasi dari DPP partai berlambang pohon beringin itu tak sesuai keinginan kader.
Berdasarkan informasi, rekomendasi DPP memutuskan Budi Azhar Mutawali menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024. Padahal, sebagian kader menghendaki pimpinan DPRD adalah Agus Mulyadi yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2014-2019 karena sudah banyak mencicipi asam garam di legislatif.
“Apalagi beliau (Agus) merupakan caleg peraih suara terbanyak pada Pileg. Perolehan suaranya lebih dari 18 ribu, mengalahkan suara-suara semua caleg,” cetus Sekretaris 2 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Cicurug, Tri Prabowoyudo, Jumat (23/8/2019).
Mas Andre, sapaan akrab Tri Prabowoyudo ini menjelaskan Agus merupakan legislator ulung. Agus yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi itu sudah empat periode duduk di parlemen.
“Sepengetahuan kami, Pak Agus sudah membesarkan parpol. Kenapa pengalaman, dedikasi, dan loyalitasnya tidak menjadi pertimbangan bagi beliau untuk menduduki pimpinan DPRD. Aneh juga, DPP tak melihat track record beliau yang sudah turut berjuang demi partai,” ujarnya.
Pada Pileg 2019, Agus maju di Dapil 2 Kabupaten Sukabumi meliputi 8 kecamatan dengan kuota 10 kursi. Kedelapan kecamatan itu yakni Kabandungan, Kalapanunggal, Bojonggenteng, Parungkuda, Ciambar, Parakansalak, Cidahu, dan Cicurug. Di dapil ini, Partai Golkar meraih sekitar 54 ribu suara dan menempatkan dua kursi yakni Agus Mulyadi dan Deni Gunawan.