SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23), memang direncanakan dengan matang bersama para eksekutor. Sebelum Edi dihabisi, korban dan tersangka AK (35), sempat melakukan hubungan suami istri.
“Korban dan tersangka AK sempat melakukan hubungan suami istri,” jelas Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (28/8/2019).
Usai berhubungan intim, Edi tertidur pulas di lantai. Kondisi itu juga disebabkan karena sebelumnya Edi meminum jus yang sudah dicampur dengan obat tidur oleh istrinya.
Baca Juga:Â Awalnya Ingin Buka Hati Suami Lewat Paranormal, Berakhir Sewa Pembunuh Bayaran
“Sebelum tiba di rumah, tersangka membeli jus mentimun campur jeruk serta 10 butir obat tidur dosis tinggi,” sebut Nasriadi.
Saat korban Edi tidur itulah, dua eksekutor yang sudah standby di garasi menghabisi nyawanya. Edi dibekap menggunakan handuk hingga tewas. Tugas eksekutor belum selesai. Masih ada satu targetnya yakni M Adi Pradana alias Dana.
“Saat Dana pulang, tiba juga KV yang merupakan anak tersangka AK. Dana pun meminum jus yang sudah diberi obat tidur,” bebernya.
Dana dan KV sempat bercengkrama dan main gim bareng. Pada pukul 24.00 WIB, Dana berpamitan kepada KV hendak tidur. Di saat itulah eksekusi pun dilakukan. Namun Dana masih melakukan perlawanan dan meminta tolong. Saat itu Dana dicekik hingga tewas.
“Setelah dipastikan Dana sudah tidak bernyawa, jenazahnya kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Di dalam mobil sudah ada mayat Edi,” ungkap Nasriadi.