SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bursa Inovasi Desa merupakan ajang pertukaran inovasi serta media belajar bagi masyarakat dan pemerintah desa. Tujuannya untuk memperoleh referensi pendukung pembangunan desa sebagai program strategis percepatan pemberdayaan masyarakat. Program tersebut mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa,
Di Kabupaten Sukabumi, BID terbagi pada beberapa zona. Pada BID di Zona IV, kegiatannya dipusatkan di Palagan Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Rabu (18/9/2019). Ada sejumlah desa di 10 kecamatan yang mengikutinya. Desa-desa tersebut berada di Kecamatan Bojonggenteng, Ciambar, Cibadak, Parungkuda, Nagrak, Cicurug, Cidahu, Parakansalak, Kabandungan, serta Kalapanunggal.
Baca Juga: Dinas PMD Kabupaten Sukabumi Gulirkan 3 Program Peningkatan Ekonomi Masyarakat Perdesaan
“Pembangunan desa berbasis potensi salah satu inovasi yang perlu dikembangkan sehingga akan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di sela membuka BID Zona IV.
Pada pemerintahan sekarang, kata Marwan, pembangunan di desa mendapat porsi lebih. Satu di antaranya dengan kucuran Dana Desa yang sedemikian besar. Anggaran tersebut harus dimanfaatkan maksimal agar desa berinovasi yang nantinya bisa memberikan multiflier efect dan solusi atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat perdesaan.
“Pengembangan potensi lokal itu perlu daya dukung serta partisipasi aktif masyarakat desa. Program-program inovasi desa itu juga harus dimasukan ke dalam musrenbang tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten,” imbuhnya.