Tok! DPRD Kabupaten Sukabumi Selesaikan Pembentukan AKD

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Palabuhanratu, Rabu (25/9/2019). Foto: Magnet Indonesia/Endi Nasrulah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024 telah menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) melalui rapat paripurna, Rabu (25/9/2019). Dengan selesainya AKD, maka para wakil rakyat itu bakal optimal bekerja.

“Alhamdulillah, AKD sudah terbentuk, termasuk di dalamnya Baperda, Bamus, dan Bahor, serta komisi-komisi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Palabuhanratu, Rabu (25/9/2019).

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ‘Geregetan’ Ingin Segera Bekerja untuk Masyarakat

DPRD terus mengebut berbagai pembahasan agar tak keteteran. Seperti halnya rapat gabungan hari ini, sesuai jadwal mestinya diagendakan tiga hari. Namun, bisa diselesaikan dalam waktu satu hari.

BACA JUGA   Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sambangi Kelompok Tani di Desa Citepus

“Rapat Bamus juga seharusnya besok. Tapi karena ingin ada percepatan, kami laksanakan hari ini. Kita selesaikan hari ini juga. Mau sampai malam, sampai malam sekalian, tidak ada masalah,” tegas Yudha.

Baca Juga: Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Telah Bekerja Selama 49 Hari

Yudha berprinsip tidak mau menunda-nunda pekerjaan. Bisa menyelesaikannya secara efektif dan efisien akan lebih baik.

“Kami minta dukungan dan doa dari masyarakat agar semua berjalan dengan lancar. Apalagi sekarang kita akan membahas KUA-PPAS Perubahan 2019 dan APBD 2020,” tandasnya. (adv)

Kontributor:  Endi Nasrulah
Editor:  Sulaeman

Add New Playlist