SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jumlah wilayah mengalami kekeringan sebagai dampak kemarau panjang di Kabupaten Sukabumi terjadi di 174 titik tersebar di 33 kecamatan. Dari jumlah tersebut, Pemkab Sukabumi baru bisa menanganinya di 75 titik di 17 kecamatan.
“Melihat kondisi sekarang, kemungkinan jumlah wilayah yang mengalami kekeringan bakal terus bertambah,” terang Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, Kamis (19/9/2019).
Baca Juga: Kekeringan, Warga Kampung Purajati Cisolok ‘Diguyur’ Bantuan Air Bersih
Iyos yang merupakan ex-officio Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi itu menegaskan Pemkab Sukabumi telah menetapkan status siaga darurat kekeringan terhitung 8 Agustus hingga berakhir 31 Oktober nanti. Selama diberlakukannya status siaga darurat kekeringan itu, Pemkab Sukabumi melakukan berbagai upaya antisipasi.
“Tak hanya krisis air bersih dan lahan pertanian, kekeringan juga berdampak terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya.
Baca Juga:Â Karhutla Dominasi Kasus Kebakaran di Kabupaten Sukabumi Selama Agustus
Iyos mengimbau masyarakat tak sembarangan membuang puntung rokok di lahan kering atau membuka lahan baru dengan cara dibakar.
Baca Juga:Â Irigasi Tanah Dangkal Bantu Petani Atasi Kekurangan Air Akibat Kekeringan
“Kekeringan akibat kemarau masih berlangsung lama. Selain lahan, sumber mata air yang biasa dimanfaatkan masyarakat juga mengalami kekeringan. Kami perintahkan seluruh perangkat daerah terkait harus mengantisipasi dampak kekeringan ini agar tidak meluas yang menyangkut kebutuhan vital bagi hajat masyarakat, salah satunya air bersih,” jelasnya.