SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Aksi represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap wartawan saat meliput aksi unjuk rasa di Makassar mendapat kecaman dari berbagai jurnalis di Tanah Air. Di Sukabumi, para wartawan tergabung dalam Liga Jurnalis Sukabumi melakukan aksi solidaritas dengan menggelar aksi unjuk rasa damai, Jumat (27/9/2019).
Aksi digelar di Bundaran Tugu Adipura Kota Sukabumi. Sebelum tiba di lokasi, para jurnalis melakukan long march di sepanjang Jalan Suryakencana.
Baca Juga: PWI Cianjur Kecam Aksi Refresif Oknum Polisi Terhadap Pewarta di Bandung
“Reformasi di internal kepolisian belum selesai. Kami mengecam kekerasan terhadap rekan kami,” kata Herlan Heryadi, koordinator aksi, di sela unjuk rasa.
Menurut Herlan, tugas jurnalis sudah diatur Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Selama bertugas, kata Herlan, sejatinya tidak ada upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik.
Baca Juga: Wartawan Sukabumi Unjuk Rasa Tolak Raperda KIP
“Bukan kali ini saja terjadi kekerasan yang dialami jurnalis. Ini sudah berlangsung berkali-kali. Tidak pernah ada tindak lanjut dan penyelesaian atas pengaduan-pengaduan kekerasan terhadap wartawan,” ujarnya.
Aksi berjalan damai yang dimulai pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Kontibutor: Ujang Herlan
Editor: Sulaeman