SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pembahasan APBD Perubahan 2019 Kabupaten Sukabumi terancam molor menyusul belum kelarnya penetapan unsur pimpinan DPRD. Dari empat parpol pemenang kursi terbanyak di parlemen, tinggal PDI Perjuangan yang belum menyerahkan SK rekomendasi calon pimpinan DPRD.
“Terhambatnya penetapan unsur pimpinan DPRD tentu akan berimbas terhadap pembahasan APBD Perubahan 2019. Kalau terlambat, kita bisa kena sanksi. Dampak lebih jauhnya lagi akan berimbas terhadap pembahasan APBD 2020,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Yudha Sukmagara, usai memimpin rapat gabungan di ruang Badan Musyawarah, Selasa (3/9/2019).
Baca Juga: Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Sukabumi Makin ‘Lengket’
Sekadar informasi, empat partai terbanyak peraih kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiga partai itu sudah menyerahkan SK rekomendasi dari masing-masing DPP.
“Kami masih menunggu SK penunjukan pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan. Padahal agenda rapat membahas jadwal penetapan pimpinan definitif kita percepat,” terang Yudha.
Yudha berharap partai kepala banteng moncong putih itu segera menyerahkan SK rekomendasi calon mana yang diusulkan menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi. Sehingga nanti bisa diparipurnakan dan segera diserahkan ke Pemprov Jabar melalui Pemkab Sukabumi.
“Kami khawatir, keterlambatan penetapan pimpinan definitif bakal berimbas kepada hal-hal lainnya. Termasuk keterlambatan membahas AKD (alat kelengkapan dewan) seperti komisi-komisi maupun badan-badan,” ungkapnya.