“Pada 4 November nanti, selain pengundian nomor urut calon kepala desa dan penetapan jumlah DPT, surat suara juga harus sudah dicetak. Biayanya sudah kami berikan ke masing-masing Panitia Pilkades tingkat desa,” jelas Dedi yang juga Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa (Adpemdes) Dinas PMD Kabupaten Sukabumi ini.
Relatif cukup besarnya anggaran yang dialokasikan untuk setiap desa, jelas Dedi, maka setiap Panitia Pilkades diultimatum tak memungut biaya pendaftaran sepeser pun kepada bakal calon kepala desa.
“Anggaran yang kami alokasikan sudah dihitung rinci berdasarkan kebutuhan. Jadi, tidak ada istilah memungut biaya pendaftaran. Sekarang kita pikirkan untuk menggelar Pilkades serentak gelombang III ini dengan sukses dan menghasilkan kepala desa yang diinginkan masyarakat,” tandasnya. (adv)
Kontributor:Â Anugrah
Editor:Â Hafiz Nurachman