SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kabupaten Sukabumi, M Sukisno, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2019-2024.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jenderal Sudirman, Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Selasa (24/9/2019) siang.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Digencarkan Sosialisasi PHBS Agar Bisa Cegah Keracunan
Keempat unsur pimpinan yang dilantik itu yakni Yudha Sukmagara dari Fraksi Gerindra yang duduk sebagai Ketua DPRD, selanjutnya Budi Azhar Mutawali dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua I, M Sodikin dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua II, Yudi Suryadikrama dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua III.
Sidang paripurna DPRD dipimpin Sylvie Gustina Derin. Setelah mendapat kepastian SK persetujuan dari Gubernur Jawa Barat atas usulan nama pimpinan DPRD definitif, maka dibahas penjadwalan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan.
“Agenda penjadwalan pelantikan pimpinan DPRD definitif ini hasil rapat gabungan setelah SK dari Gubernur Jawa Barat kami terima,” ujar Sylvie.
Baca Juga: Innalilahi Wainnailaihirajiun! Ibunda Tercinta Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
Sebelum terbentuknya pimpinan definitif, kata Sylvie, pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib, dan memproses usulan nama pimpinan definitif.