SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Masyarakat Kabupaten Sukabumi masih harus bersabar bisa memiliki KTP elektronik. Pasalnya, hingga sekarang, stok blangko KTP elektronik masih kosong.
Sebagai penggantinya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat keterangan (suket) yang fungsi dan manfaatnya sama dengan KTP elektronik.
Baca Juga: Nah Lho! Hampir Sebulan Blangko KTP Elektronik Kosong di Sukabumi
“Suket ini kami keluarkan bagi wajib KTP yang sudah melakukan perekaman;” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Hj Yayah Dewi Homsiah, kepada magnetindonesia.co, Senin (9/9/2019).
Yayah mengaku belum bisa memastikan ketersediaan stok blangko KTP elektronik. Dalihnya, pengadaan stok blangko KTP elektronik ada di ranah pemerintah pusat.
“Kami di daerah sifatnya hanya menerima saja,” ujarnya.
Baca Juga: Blangko Kosong, Warga Sulit Peroleh KTP Elektronik
Kelangkaan blangko KTP elektronik berdampak ke seluruh kantor cabang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di tiap wilayah. Satu di antaranya Kantor UPTD Dukcapil Wilayah IV Palabuhanratu.
Padahal, di wilayah ini, hampir setiap hari puluhan warga mengajukan permohonan adminduk yang mayoritas didominasi pembuatan KTP elektronik.
“Mayoritas pemohon yang datang ingin mengganti suket menjadi KTP elektronik,” terang Kepala UPTD Dukcapil Wilayah IV Palabuhanratu, Endra Mulyana.
Baca Juga: UPT Disdukcapil Wilayah I Palabuhanratu Genjot Perekaman KTP Elektronik