Kelangkaan blangko KTP elektronik membuat pegawai UPTD tak bisa berbuat banyak.
“Saat ini kami hanya melayani pemohon pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga saja,” tutur Endra.
Endra mengimbau pemohon adminduk KTP elektronik khusus di Wilayah IV Palabuhanratu yang meliputi Kecamatan Bantargadung, Simpenan, Palabuhanratu, Cikakak, dan Cisolok, tetap bersabar sambil menunggu pengiriman blangko dari pusat. (adv)
Kontributor:Â Anugrah
Editor:Â Eddy Surya Wijaya