SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Sukabumi sudah mencapai 759 kilometer atau sekitar 54,13 persen dari total panjang jalan 1.266,7 kilometer. Peningkatan kualitas jalan mantap tersebut dilakukan kurun tiga tahun terhitung 2016-2018.
“Masih cukup panjang jalan rusak yang mesti kami perbaiki,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, Senin (30/9/2019).
Baca Juga:Â Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tinjau Ruas Jalan Rusak di Perbatasan dengan Cianjur
Dengan telah mantapnya ruas jalan sepanjang 759 kilometer, kata Asep, berarti masih tersisa lebih kurang 500 kilometer lagi yang mesti diperbaiki. Dari 500-an kilometer jalan rusak itu, ada yang kondisinya berat, sedang, dan ringan. Termasuk membangun ruas jalan baru.
“Kami sudah berupaya maksimal melakukan pembangunan dan perbaikan jalan status kabupaten. Jalan-jalan itu tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi,” terang mantan Kepala Dinas Perdagangan dan KUKM Kabupaten Sukabumi itu.
Kerusakan jalan di Kabupaten Sukabumi dipicu berbagai faktor. Misalnya akibat
umur ekonomis jalan dan muatan kendaraan melebihi tonase atau tak sebanding dengan beban kekuatan jalan yang dilintasinya.
“Tahun ini juga, kami melaksanakan program prioritas perbaikan jalan yang lokasinya tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi,” tambah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi, H Sambas.
Baca Juga:Â Dinas PU Kabupaten Sukabumi Segera Cek Kondisi Jalan Rusak di Cikidang
Bagusnya kondisi infrastruktur jalan, diyakini Sambas, dapat memudahkan masyarakat beraktivitas. Seperti kelancaran transportasi angkutan hasil bumi, mengantar anak sekolah, dan menjalankan aktivitas perekonomian lainnya.