CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Warga Desa Cisarandi dan Desa Sukamulya di Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur meradang. Pasalnya, di sekitar permukiman mereka terdapat peternakan ayam petelur yang masih beraktivitas, padahal belum lama ini sudah disegel Satpol PP Kabupaten Cianjur.
“Kami akan berunjuk rasa kalau peternakan itu masih saja beroperasi. Jelas-jelas peternakan itu kan sudah disegel Satpol PP, kok masih saja beroperasi,” kata Ketua Forum Cisarandi dan Sukamulya, Iman Nurzaman, kepada wartawan, Senin (30/9/2019).
Unjuk rasa warga yang nanti dilakukan, kata Iman, akan mendesak Pemkab Cianjur agar menutup peternakan petelur tersebut sesegera mungkin. Sejatinya, Pemkab Cianjur tak memberikan toleransi karena perusahaan itu mengabaikan aturan.
Baca Juga: Disegel Pemkab Cianjur karena Diduga Bodong, Eh Peternakan Ayam Petelur Ini Kok Masih Beroperasi…
“Bahkan, belum lama ini dari Imigrasi juga pernah melakukan sidak kaitan dugaan mempekerjakan tenaga asing,” ucapnya.
Akhir pekan lalu, sebut Iman, perwakilan warga melalui Forum Cisarandi dan Sukamulya telah berdialog dengan wakil rakyat di DPRD. Hasilnya, kata dia, para wakil rakyat meminta warga agar membuat surat keberatan dan aspirasi lainnya.
“Tapi kami sudah bulat, akan tetap berunjuk rasa sampai peternakan itu ditutup,” jelasnya.
Keberadaan peternakan ayam petelur di Desa Cisarandi itu mendapat banyak sorotan. Bahkan, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman pun sempat melakukan sidak ke lokasi. Hasil sidak diketahui, ada dugaan perusahaan belum melengkapi perizinan tapi sudah beroperasi.