Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sesalkan Terjadi Penyegelan Kantor Desa

ANGGOTA Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi. Foto: Magnet Indoanesia/Endi Nasrulah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Warga Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, sempat menyegel kantor desa setempat, Senin (7/10/2019). Aksi protes warga tersebut dinilai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrat, Badri Suhendi, cukup disesalkan.

“Saya menyesalkan dan menyayangkan saja karena bagaimanapun, pelayanan kepada masyarakat bakal terganggu akibat dampak penyegelan itu,” ujar Badri, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga: Awasi Kinerja Disdik, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ‘Unjuk Gigi’

Saat ini segel telah kembali dibuka. Tapi menurut Badri, dampak pascapenyegelan itu pasti bakal ada, utamanya menyangkut kondusivitas wilayah.

“Tapi untungnya aksi tak meluas karena kesigapan aparat penegak hukum yang bisa meredam warga,” ucap anggota Komisi IV itu.

BACA JUGA   Bupati Sukabumi Terima Hasil Evaluasi Gubernur Jabar Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Baca Juga: Fraksi PKB Siap Bidani Lahirnya Perda Pesantren di Kabupaten Sukabumi

Badri berharap kepada semua kepala desa dan aparaturnya agar proaktif melayani dan membuka komunikasi serta transparansi terhadap warga. Badri melihat persoalan itu terjadi lebih karena ada miskomunikasi terkait transparansi program pembangunan di desa.

“Pemerintah harus hadir menyelesaikan permasalahan ini. Buka forum dialog antara kepala desa dan masyarakat. Dari sana saya yakin bakal ada titik temu dan solusinya. Mudah-mudahan antara aparatur desa dan masyarakat bisa kembali sinergis untuk membangun wilayah mereka dan mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (adv)

Kontributor:  Endi Nasrulah
Editor:  Bardal

Add New Playlist