Baca Juga: DLH Kabupaten Sukabumi Sesalkan Ulah Oknum Warga yang Buang Sampah Sembarangan
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina, mengaku berbagai tuntutan dari mahasiswa sudah dilakukan jajarannya. Menurut Dedah, pegawai di DLH sudah turun ke lapangan.
“Soal imbauan, tentu sudah sering kami lakukan. Kalau ada yang melanggar, kami koordinasikan dengan Satpol PP untuk menindak,” kata dia.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, menambahkan status TPA Cikadu sejak 26 Juli 2011 beralih menjadi aset tempat pemakaman umum (TPU) seluas 56,7 hektare.
“Tim DLH selalu monitor ke setiap perusahaan yang berpotensi melakukan pelanggaran, baik masalah perizinan maupun pencemaran lingkungan. Imbauan pun tak henti-hentinya dilayangkan kepada perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sukabumi. Intinya, jajaran DLH sudah bekerja on the track,” tandasnya.