Diduga Banyak Kejanggalan, Satu per Satu Balon Kades Pertanyakan Hasil Uji Kompetensi

PANITIA penyelenggara uji kompetensi dari STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi beraudiensi dengan bakal calon Kepala Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, yang gugur pada tahap tes wawancara, Jumat (25/10/2019). Foto: Magnet Indonesia/H Asep

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Satu per satu bakal calon kepala desa di Kabupaten Sukabumi yang dinyatakan gugur pada proses uji kompetensi berupa tes tulis dan wawancara bermunculan. Mereka menyatakan sikap mempertanyakan alasan ketidaklulusan kepada tim penguji dan penilai dari STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi.

Seperti dilakukan tiga balon Kades Langensari, Kecamatan Sukaraja yakni Darwin, Arip Permana, dan Oleh Solehudin. Mereka mendatangi kampus yang berada di kompleks Gelanggang Pemuda Cisaat, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Jumat (25/10/2019).

Baca Juga: Tak Terima Hasil Uji Kompetensi Tulis dan Wawancara, Sembilan Balon Kades Protes

“Kami penasaran dengan hasil tes wawancara saat uji kompetensi. Padahal kami kalah 1 digit dari balon kades yang dinyatakan lulus. Kami minta penjelasan dan bukti di mana letak kesalahan jawaban atas pertanyaan dari tim penguji,” ujar Darwin, balon Kades Langensari, di sela audiensi dengan tim penguji dari STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi.

BACA JUGA   Bupati Sukabumi Semangati Pemuda Agar Terus Berprestasi

Darwin pun mempertanyakan kompetensi orang-orang yang baru mencalonkan jadi kades tapi bisa lulus. Padahal, sepengetahuannya, mereka tidak terlalu paham masalah pemerintahan desa.

“Saya ini pernah jadi kepala desa. Soal pemerintahan sudah hapal betul. Saya khawatir, tes kompetensi ini hanya formalitas saja karena penilaiannya tidak transparan,” tegasnya.

Baca Juga: Ada Kejanggalan Hasil Uji Kompetensi, Balon Kades Gunung Karamat Protes

Panitia penyelenggara uji kompetensi dari STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi, Pepep Sulaeman, mengaku panitia berpatokan kepada aturan yang berlaku saat penetapan hasil uji kompetensi balon kades.

Add New Playlist