SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi membantu memfasilitasi pengajuan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) lahan sawah milik petani. Lahan yang diajukan tersebut mengalami gagal panen saat kemarau beberapa bulan terakhir.
“Kami bantu proses pengajuan klaimnya ke Jasindo Kantor Cabang Pembantu Sukabumi,” kata Kepala Seksi Pembiayaan, Data, Informasi, dan SDM Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Yuyus Yustriana, kepada magnetindonesia.co, Kamis (17/10/2019).
Klaim tersebut merupakan pengajuan dari 53 kelompok tani padi sawah. Total lahan sawah yang diklaimkan ke Jasindo seluas 196,95 hektare.
Baca Juga:Â Jasindo Belum Cairkan Klaim Asuransi Lahan Kekeringan
“Klaim ini merupakan akumulasi selama periode Januari sampai Agustus 2019,” ucap Yuyus.
Jumlah kelompok tani yang mengajukan klaim AUTP tahun ini relatif turun dibanding tahun lalu. Tercatat, tahun lalu jumlah pengajuan berasal dari 177 kelompok tani.
Namun, dari luasan lahan sawah yang mengalami gagal panen akibat kemarau tahun ini cenderung naik dibanding tahun lalu. Tercatat, pada tahun lalu luasannya 133,76 hektare. Sedangkan tahun ini hingga Agustus mencapai 196,95 hektare
“Luas lahan petani padi sawah itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi,” terang dia.
Baca Juga:Â Kekeringan Melanda 174 Titik Tersebar di 33 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Jasindo sudah membayar klaim asuransi bagi petani padi sawah yang mengalami gagal panen. Per hektare mereka mendapat klaim asuransi sebesar Rp6 juta. Berkas pengajuan klaim asuransi dari kelompok tani langsung diserahkan ke Jasindo setelah diverifikasi Dinas Pertanian.