SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Endang Sutisna dan Ridwan Nurjaman adalah bakal calon Kepala Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Keduanya mengikuti tahapan uji kompetensi berupa tes tulis dan wawancara yang diselenggarakan Panitia Pilkades dan tim penguji dari STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi.
Sayang, keduanya dinyatakan tidak lulus sehingga tak bisa melenggang ke tahapan selanjutnya. Di balik kegagalannya, kedua balon kades itu melakukan protes.
Mereka yang didampingi Kapolsek Ciemas AKP Iwan Setian serta Danramil Ciemas Kapten Inf Dikdik, mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu dan kampus STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi di kompleks Gelanggang Pemuda Cisaat, Kecamatan Cisaat, Jumat (25/10/2019) petang.
Baca Juga:Â Diduga Banyak Kejanggalan, Satu per Satu Balon Kades Pertanyakan Hasil Uji Kompetensi
Tujuannya, mereka mempertanyakan lolosnya salah seorang balon kades yang diduga menggunakan ijazah paket setingkat SD. Padahal, dalam aturan minimal pendidikan balon kades lulusan SMP. Kondisi tersebut mengindikasikan Panitia Pilkades tak selektif.
“Kami minta Panitia Pilkades menindaklanjuti temuan penggunaan ijazah paket SD saat mendaftar sebagai balon kades. Lebih aneh lagi, balon kades itu bisa lolos ke tahapan selanjutnya,” kata Endang Sutisna, salah satu balon Kades Mekarsakti, di sela menyampaikan keluhannya di hadapan Panitia Pilkades tingkat kabupaten dan tim penguji dari STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi.