SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kementerian Dalam Negeri berinovasi untuk melayani administrasi kependudukan (adminduk). Satu di antaranya dengan hadirnya Dukcapil Go Digital.
Program itu merupakan inovasi mencetak KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK) maupun Akta Kelahiran yang bisa dilakukan di kantor kecamatan. Hanya dalam satu hari, pencetakan bisa selesai atau dikenal one day service.
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir dengan keabsahan barcode. Sebab barcode tersebut telah terverifikasi,” kata Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, A S Tavipiyono, di sela kegiatan pembinaan kecamatan dan desa/kelurahan model di salah satu hotel di kawasan Selabintana Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/10/2019).
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Luncurkan Sistem Pemanfaatan Data Kependudukan Berbasis DWH
Pada kegiatan yang akan berlangsung hingga Kamis (3/10/2019) itu, dikenalkan detail program tersebut. Biasanya, penandatanganan KTP, KK, dan Kutipan Akta Kelahiran menggunakan tanda tangan basah dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sekarang dilakukan dengan tanda tangan digital atau barcode.
“Program ini kerja sama antara Kemendagri dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Keabsahan tanda tangan elektronik itu juga dapat dibuktikan dengan scanning barcode melalui aplikasi VeryDS yang bisa diunduh di Playstore,” ungkap dia.