SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kepedulian terhadap berbagai fenomena sosial di Kabupaten Sukabumi patut diacungi jempol. Seperti dilakukan perbankan yang bekerja sama dengan Pemkab Sukabumi merenovasi rumah tidak layak huni.
Pembangunannya dipusatkan di Kecamatan Sukabumi dan Kecamatan Kadudampit. Jumlahnya sebanyak 30 unit. Sebanyak 27 unit di Kecamatan Sukabumi dan 3 unit rumah di Kecamatan Kadudampit.
Jumlah penghuninya sebanyak 37 kepala keluarga (KK) atau 126 jiwa. Sebanyak 1 dari 30 unit bangunan rutilahu yang direnovasi itu dibiayai Pemkab Sukabumi.
Baca Juga:Â Bank Indonesia Jadikan Ponpes Al-Masthuriyah Percontohan BI Corner di Jabar
Proses pembongkaran rumah melibatkan Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang juga ikut merubuhkan bersama para pekerja bangunan.
“Alhamdulillah, renovasi rutilahu ini bisa terlaksana berkat kerja sama dengan salah satu bank nasional. Semoga para penghuninya bisa nyaman dan nyenyak dalam tidurnya,” ujar Marwan di sela peninjauan rutilahu yang sudah selesai direnovasi di Desa Karawang Girang, Kecamatan Sukabumi, Jumat (11/10/2019).
Sebagian rutilahu yang telah direnovasi sudah diisi masing-masing pemilik rumah. Sementara sebagian lagi masih dalam proses pengerjaan.
Baca juga:Â Demo ke DLH, Mahasiswa di Sukabumi Menyoal Berbagai Masalah Lingkungan
“Bedah rumah ini merupakan program Pemkab Sukabumi dalam rangka penanganan kawasan kumuh,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman.
Teknisnya dilakukan dengan menata lingkungan maupun penyediaan rumah layak huni dan berkelanjutan.