SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Puluhan bakal calon kepala desa kecewa tak bisa bertemu dengan wakil mereka di DPRD Kabupaten Sukabumi karena sedang kunjungan kerja. Padahal, kedatangan mereka yang merupakan balon kades gagal pada uji kompetensi itu, ingin kembali beraudiensi.
“Kami kecewa karena agenda audiensi gagal. Padahal sebelumnya kami sudah menyerahkan surat permohonan audiensi pada 27 Oktober. Kami minta agar DPRD memfasilitasi audiensi dengan Panitia Pilkades dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), STISIP Widyapuri Mandiri, dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Tapi hari ini tak ada satupun yang menerima,” kata Henhen Mulyadi, koordinator audiensi, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga:Â Komisi I DPRD Penuhi Janji Panggil DPMD, Panitia Pilkades, dan Tim Penguji Uji Kompetensi
Kedatangan mereka ingin mendapatkan kejelasan klarifikasi dari pihak Panitia Pilkades. Sebab, selama uji kompetensi, mereka banyak dirugikan.
“Kami hanya menuntut hak. Tapi para anggota DPRD sedang kunjungan kerja,” terangnya.
Baca Juga:Â Kurang Syarat Administrasi, Balon Kades Sirnasari Secara Ksatria Undur Diri
Ada empat poin yang menjadi tuntutan mereka yakni ketentuan kuota calon kepala desa berdasarkan Perbup Nomor 26/2017 tentang Pedoman Pilkades dan Permendagri Nomor 65/2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 112/2014.
Kemudian tidak jelasnya ukuran nilai kelulusan calon kepala desa, dugaan bocornya soal uji kompetensi sebelum dilaksanakan, serta kelalaian memberikan ranking dan penilaian uji kompetensi.